Syarat Terbaru Kartu Prakerja 2023, Pemilik KTP Seperti Ini Sekarang Bisa Ikutan Daftar Gelombang 48 di Sini

- 16 Desember 2022, 09:06 WIB
Syarat terbaru Kartu Prakerja 2023, pemilik KTP seperti ini sekarang bisa ikutan daftar gelombang 48 di www.prakerja.go.id.
Syarat terbaru Kartu Prakerja 2023, pemilik KTP seperti ini sekarang bisa ikutan daftar gelombang 48 di www.prakerja.go.id. /Tangkapan layar Prakerja go id

- Karyawan/pekerja yang ingin menambah keahlian

- Bukan ASN/PNS, anggota POLRI/TNI, pegawai BUMN/BUMD, Kepala Desa dan Perangkat Desa.

- Belum pernah lolos sleksi Kartu Prakerja gelombang sebelumnya

- Maksimal hanya dua NIK dalam satu KK yang bisa mendaftar Kartu Prakerja

prakBaca Juga: Jadwal Pembukaan Pendaftaran Akun Kartu Prakerja 2023, Ini Link Daftar Gelombang 48 di prakerja.go.id

Sebagai informasi tambahan jika pemilik KTP yang dahulu merupakan KPM dari salah satu penerima bansos Pemerintah kini sudah dapat ikut mendaftar sebagai peserta Kartu Prakerja gelombang 48 di www.prakerja.go.id.

Namun hingga kini PMO masih belum merilis tanggal resmi kapan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 dibuka, untuk itu terus perbaharui informasi melalui akun Instagram resmi di @prakerja.go.id.

Demikian informasi syarat terbaru Kartu Prakerja 2023, pemilik KTP seperti ini sekarang bisa ikutan daftar gelombang 48 di www.prakerja.go.id.***

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah