Syarat Terbaru Kartu Prakerja 2023, Pemilik KTP Seperti Ini Sekarang Bisa Ikutan Daftar Gelombang 48 di Sini

- 16 Desember 2022, 09:06 WIB
Syarat terbaru Kartu Prakerja 2023, pemilik KTP seperti ini sekarang bisa ikutan daftar gelombang 48 di www.prakerja.go.id.
Syarat terbaru Kartu Prakerja 2023, pemilik KTP seperti ini sekarang bisa ikutan daftar gelombang 48 di www.prakerja.go.id. /Tangkapan layar Prakerja go id

BERITA DIY - Simak informasi syarat terbaru Kartu Prakerja 2023, pemilik KTP seperti ini sekarang bisa ikutan daftar gelombang 48 di www.prakerja.go.id.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 dibuka pada Januari 2023 mendatang yang mana akan bergulir dengan skema normal.

Kartu Prakerja 2023 akan berjalan dengan skema normal sehingga terdapat sejumlah perbedaan dari semi bansos, termasuk kenaikan nominal insentif manfaat dan syarat terbaru bagi peserta.

Adapun kenaikan nominal manfaat mencapai Rp 4,2 juta berupa biaya pelatihan yang naik menjadi Rp 3,5 juta, lalu insentif Rp 600 ribu dan hasil survei Rp 100 ribu.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 48 Segera Dibuka di Sini, untuk Pemilik KTP Seperti Ini Bisa Dapat Rp 4,2 Juta

Perlu digaris bawahi untuk insentif Rp 600 ribu dan hasil survei Rp 100 ribu hanya akan cair satu kali, yakni usai peserta mengikuti minimal satu pelatihan hingga mendapat sertifikat.

Sementara itu untuk saldo pelatihan Rp 3,5 juta hanya dapat digunakan untuk membeli pelatihan dan tidak dapat dicairkan.

Saldo pelatihan naik hingga Rp 3,5 juta di Kartu Prakerja 2023 skema normal bertujuan agar peserta dapat mengikuti lebih banyak program peningkatan skill dan keahlian.

Kemudian terdapat syarat terbaru Kartu Prakerja 2023 skema normal atau di gelombang 48 yang segera dibuka di wwww.prakerja.go.id.

Baca Juga: Syarat Diperbarui, Ini 11 Tipe Orang yang Tak Dapat Kartu Prakerja Gelombang 48, Daftar di Sini

Berikut syarat Kartu Prakerja 2023 gelombang 48:

- Masyarakat pemilik NIK KTP

- Angakatan kerja

- Sudah lulus pendidikan formal (bukan siswa/mahasiswa)

- Masyarakat putus sekolah

- Pengusaha kecil

- Pekerja yang terkena PHK

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 Bisa Lewat HP, Login Link www.prakerja.go.id Dapat Uang Berapa?

- Pencari lowongan kerja

- Karyawan/pekerja yang ingin menambah keahlian

- Bukan ASN/PNS, anggota POLRI/TNI, pegawai BUMN/BUMD, Kepala Desa dan Perangkat Desa.

- Belum pernah lolos sleksi Kartu Prakerja gelombang sebelumnya

- Maksimal hanya dua NIK dalam satu KK yang bisa mendaftar Kartu Prakerja

prakBaca Juga: Jadwal Pembukaan Pendaftaran Akun Kartu Prakerja 2023, Ini Link Daftar Gelombang 48 di prakerja.go.id

Sebagai informasi tambahan jika pemilik KTP yang dahulu merupakan KPM dari salah satu penerima bansos Pemerintah kini sudah dapat ikut mendaftar sebagai peserta Kartu Prakerja gelombang 48 di www.prakerja.go.id.

Namun hingga kini PMO masih belum merilis tanggal resmi kapan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 dibuka, untuk itu terus perbaharui informasi melalui akun Instagram resmi di @prakerja.go.id.

Demikian informasi syarat terbaru Kartu Prakerja 2023, pemilik KTP seperti ini sekarang bisa ikutan daftar gelombang 48 di www.prakerja.go.id.***

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah