Syarat Terbaru Kartu Prakerja 2023, Pemilik KTP Seperti Ini Sekarang Bisa Ikutan Daftar Gelombang 48 di Sini

- 16 Desember 2022, 09:06 WIB
Syarat terbaru Kartu Prakerja 2023, pemilik KTP seperti ini sekarang bisa ikutan daftar gelombang 48 di www.prakerja.go.id.
Syarat terbaru Kartu Prakerja 2023, pemilik KTP seperti ini sekarang bisa ikutan daftar gelombang 48 di www.prakerja.go.id. /Tangkapan layar Prakerja go id

Baca Juga: Syarat Diperbarui, Ini 11 Tipe Orang yang Tak Dapat Kartu Prakerja Gelombang 48, Daftar di Sini

Berikut syarat Kartu Prakerja 2023 gelombang 48:

- Masyarakat pemilik NIK KTP

- Angakatan kerja

- Sudah lulus pendidikan formal (bukan siswa/mahasiswa)

- Masyarakat putus sekolah

- Pengusaha kecil

- Pekerja yang terkena PHK

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 Bisa Lewat HP, Login Link www.prakerja.go.id Dapat Uang Berapa?

- Pencari lowongan kerja

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah