Dalam sambutan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono yang dibacakan oleh Kepala Dinas Sosial Kota Tegal, Bajari, menjelaskan bahwa pemberian bansos tersebut bertujuan untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19.
“Program pemberian BLT BBM ini merupakan salah satu upaya kita dari sekian banyak program yang diselenggarakan untuk menjaga kestabilan masyarakat akibat pandemi serta menurunkan tingkat inflasi di Kota Tegal,” jelas Dedy dikutip dari ANTARA pada 24 November 2022.
Selain itu, Dedy juga mengajak komponen masyarakat Kota Tegal bersama dengan Pemerintah Kota untuk bangkit dan lebih kuat.
“Saya mengajak kepada masyarakat Kota Tegal untuk bergerak bersama dan bergotong royong, serta tidak berpangku tangan untuk mewujudkan harapan dan bangkit bersama,” papar Dedy.
Untuk bisa menjadi salah satu penerima bansos BLT BBM, pemerintah melalui Kemensos dan Kemenkeu menerapkan lima syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat kurang mampu.
Lima syarat tersebut wajib dipenuhi supaya bansos BLT BBM yang diberikan akan tepat sasaran sehingga dapat digunakan oleh masyarakat secara optimal.
Berikut adalah lima syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat kurang mampu supaya bisa mendapat bansos BLT BBM:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP