2. Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat
3. Tidak bekerja sebagai ASN, TNI, maupun Polri
4. Tidak menjadi penerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja
5. Terdaftar di DTKS Kemensos RI
Baca Juga: Cair Oktober, Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4 dan BPNT di HP Cukup Login cekbansos.kemensos.go.id
Apabila masyarakat KPM telah memenuhi syarat di atas, maka dapat mencairkan bansos BPNT Rp 200 ribu melalui kantor pos terdekat dengan membawa KTP dan KK.
Namun beberapa daerah di Indonesia masih melakukan pencairan bansos BPNT melalui layanan e-warung.
Cara Cek Status Penerima BPNT
Bagi masyarakat Indonesia yang ingin menjadi penerima BPNT maka diharuskan terdaftar di DTKS Kemensos RI.
Untuk mengetahui status terdaftar di DTKS Kemensos RI, masyarakat KPM dapat melakukan pengecekan status secara mandiri dengan langkah berikut ini: