BERITA DIY - Simak penjelasan cara melakukan cek penerima bansos BPNT sebesar Rp 200 ribu dengan mudah lewat aplikasi resmi milik Kemensos RI.
Berikut disertai dengan informasi terkait langkah pengecekan, syarat, dan cara cairkan bansos sembako dari pemerintah di bulan Oktober 2022.
Melanjutkan proses penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat KPM di Indonesia, saat ini pemerintah tengah menyalurkan kembali Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp 200 ribu.
Melalui bansos BPNT atau bansos sembako diharapkan masyarakat dengan status KPM yang menerimanya bisa terbantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Syarat dan Cara Cairkan BPNT Rp 200 Ribu
Untuk memastikan penyaluran bansos BPNT tepat sasaran, pemerintah memberikan lima syarat wajib bagi masyarakat KPM yang ingin menjadi penerima bansos sembako.
Untuk mengetahui syarat yang diperlukan dalam menerima bansos BPNT Rp 200 ribu, simak syarat penerima di bawah ini:
1. Seorang WNI dan memiliki KTP.