Syarat Penerima BPNT 2022 Oktober 2022 dan Cara Lapor Kendala Pencairan Bansos Sembako Rp2,4 Juta

- 17 Oktober 2022, 20:40 WIB
Ilustrasi. Begini syarat, cara cek, dan lapor kendala pencairan Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu bulan Oktober 2022 total Rp2,4 juta.
Ilustrasi. Begini syarat, cara cek, dan lapor kendala pencairan Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu bulan Oktober 2022 total Rp2,4 juta. /UNSPLASH/@mufidpwt

BERITA DIY - Ketahui syarat, cara cek, dan panduan lapor kendala pencairan Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu jadwal bulan Oktober 2022 total mencapai Rp2,4 juta dalam ulasan artikel berikut ini.

Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu dijadwalkan kembali cair bulan Oktober 2022 hanya untuk 18,8 juta pemilik KTP yang terbatas dan telah memenuhi syarat.

Dana Bansos Sembako BPNT setiap bulan adalah Rp200 ribu, sehingga jika penerima mendapatkan bantuan sejak awal penyaluran awal tahun ini, Januari hingga Desember 2022 mendatang total dana mencapai Rp2,4 juta.

Hal ini dikarenakan keluarga yang bisa dapat Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu terbatas setiap bulannya dan akan mendapatkan dana bantuan hingga Desember 2022 mendatang.

Baca Juga: Kendala Pencairan dan Dana Bansos Sembako BPNT Oktober 2022 Kurang? Simak Cara Lapor di Hotline Kemensos Ini

Hanya pemilik KTP yang memenuhi syarat yang bisa dapat Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu langsung tunai di Kantor Pos.

Pemilik KTP tersebut adalah yang terdaftar di laman terpadu cekbansos.kemensos.go.id sebagai link untuk melakukan cek status penyaluran.

Simak cara cek penerima, syarat, dan kirim aduan Kemensos, Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu Oktober 2022 hanya cair ke pemilik KTP terdaftar cekbansos.kemensos.go.id dalam artikel ini.

Anggaran pemerintah yang dialokasikan untuk uang Bansos Sembako BPNT akan cair senilai Rp200 ribu bulan Oktober 2022 ini untuk keluarga yang memenuhi syarat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x