Syarat Penerima BPNT 2022 Oktober 2022 dan Cara Lapor Kendala Pencairan Bansos Sembako Rp2,4 Juta

- 17 Oktober 2022, 20:40 WIB
Ilustrasi. Begini syarat, cara cek, dan lapor kendala pencairan Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu bulan Oktober 2022 total Rp2,4 juta.
Ilustrasi. Begini syarat, cara cek, dan lapor kendala pencairan Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu bulan Oktober 2022 total Rp2,4 juta. /UNSPLASH/@mufidpwt

Baca Juga: Selain cekbansos.kemensos.go.id: Cek Daftar Penerima Bansos Sembako BPNT Tahap Oktober 2022 di Aplikasi Ini

Adapun, syarat penerima Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu bulan Oktober 2022 yaitu:

- Warga miskin atau rentan miskin

- Bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

- Tergolong warga terdampak Covid-19

- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

- Daftar Penerima Manfaat (DPM) bansos sembako

- Terdaftar dalam masyarakat prasejahtera di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

- Terdaftar dalam link cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos

Cara cek pemilik KTP yang terdaftar sebagai penerima di cekbansos.kemensos.go.id bulan Oktober 2022 total Rp2,4 juta adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah