Pernyataan akan dilanjutkannya BPUM 2022 sudah dituturkan oleh Eddy Satriya, yang menjabat sebagai Deputi Usaha Mikro Kemenkop dan UKM RI pada 3 Juni 2022.
"BPUM 2022 akan dilanjutkan. Namun, statusnya kita menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan dengan total anggaran sekitar kurang lebih Rp7,68 triliun," kata Eddy Satriya dikutip dari ANTARA.
Kemenkop dan UKM kini sedang melalukan pendataan pelaku usaha untuk dijadikan sebagai penerima BPUM 2022. Belum ada informasi resmi mengenai kapan BPUM akan cair.
Sembari menunggu kabar kapan BPUM 2022 cair, kamu harus tahu syarat apa saja yang harus dipenuhi oleh penerima BLT UMKM. Meski Kemenkop dan UKM belum umumkan syarat di tahun ini, kamu bisa jadikan syarat di tahun lalu sebagi acuan.
Baca Juga: Punya Tanda Ini Bisa Cairkan Bansos Rp200 Ribu dari Kemensos, Cek Penerima BPNT 2022 Online di HP
Berikut 6 syarat yang wajib dipenuhi oleh penerima BPUM, mengacu pada pencairan tahun sebelumnya.
- Terdaftar sebagai WNI dan punya KTP
- Punya usaha jenis Usaha Mikro Kecil dan Menengah
- Usaha milik penerima sudah memiliki NIB
- Tidak terdaftar sebagai penerima KUR
- Tidak terdaftar sebagai ASN dan anggota TNI atau Polri, pegawai BUMN atau BUMD
- Tidak terdaftar sebagai penerima BPUM 2020 atau 2021
Kemudian, cek penerima di tahun lalu bisa dilakukan secara online via link eform.bri.co.id. Namun cara ini belum dapat diakses, karena belum ada perintah penyaluran lewat Bank BRI.
Berikut cara cek penerima BLT UMKM Banpres BPUM vial eform.bri.co.id.
1. Buka Chrome atau aplikasi sejenis di HPmu