BPUM 2022 Cair Lagi, Siap-siap Dapat Tambahan Modal Rp600 Ribu: Daftar Jadi Penerima BLT UMKM Kesini

- 7 Oktober 2022, 13:22 WIB
Ilustrasi - BPUM 2022 cair lagi, siap-siap dapat tambahan modal Rp600 ribu, pelaku usaha cepat daftar jadi penerima BLT UMKM tahap 3 ke sini.
Ilustrasi - BPUM 2022 cair lagi, siap-siap dapat tambahan modal Rp600 ribu, pelaku usaha cepat daftar jadi penerima BLT UMKM tahap 3 ke sini. /Unsplash/Mufid Majnun

BERITA DIY - Kemenkop dan UKM bocorkan BPUM 2022 cair lagi, siap-siap dapat tambahan modal Rp600 ribu, pelaku usaha cepat daftar jadi penerima BLT UMKM tahap 3 ke tempat ini.

Pemerintah rencanakan tahun ini Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) akan kembali disalurkan. Jika Anda ingin mendapat BLT UMKM, Anda bisa usulkan diri Anda jadi penerima.

BPUM 2022 cair lagi dengan nominal Rp600 ribu. BLT UMKM tahap 3 ini bisa jadi tambahan modal bagi pelaku usaha. Anda bisa daftar jadi penerima ke Kemenkop dan UKM, cara lengkap akan dijelaskan selanjutnya.

Beda dari penyaluran BLT UMKM di tahun 2021 dan 2020, nominal yang cair di tahun ini jadi lebih kecil. Pada saat pencairan BPUM tahap 1 yaitu di tahun 2020, setiap penerima mendapat tambahan modal sebesar Rp2,4 juta.

Baca Juga: BPUM 2022 Kapan Cair? Ini Cara Usul Jadi Penerima BLT UMKM: 6 Golongan Pelaku Usaha Ini Tak Masuk Kriteria

Kemudian pada pencairan BPUM tahap 2, penerima BLT UMKM dapat tambahan modal Rp1,2 juta saja. Lalu di pencairan tahap 3 atau BPUM 2022, nominalnya jadi Rp600 ribu.

Meskipun nominalnya semakin turun dari pencairan pertama hingga saat ini, namun BLT UMKM ini akan tetap memberikan manfaat bagi pelaku usaha yang menerimanya.

Kemenkop dan UKM sudah berikan tanda bahwa tahun ini BPUM akan diadakan kembali. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Eddy Satriya selaku Deputi Usaha Mikro Kemenkop dan UKM.

"BPUM 2022 akan dilanjutkan. Namun, statusnya kita menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan dengan total anggaran sekitar kurang lebih Rp7,68 triliun," kata Eddy Satriya dikutip dari ANTARA pada 3 Juni 2022.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x