BERITA DIY - Simak cara mudah daftar Kartu Prakerja gelombang 46 melalui login dashboard prakerja.go.id jika dibuka.
Lengkap dengan penjelasan syarat dan nominal bantuan insentif yang diberikan pemerintah melalui Kartu Prakerja.
Selamat bagi pendaftar Kartu Prakerja gelombang 45 yang lolos, bagi para pendaftar yang belum lolos bisa mencoba mendaftar di gelombang berikutnya.
Namun pengumuman dibukanya gelombang 46 Kartu Prakerja sampai saat ini masih belum diumumkan.
Pengumuman dibukanya gelombang 46 Kartu Prakerja akan dilakukan melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id.
Sembari menunggu dibukanya gelombang 46, berikut akan dijelaskan syarat dan cara mudah mendaftar Kartu Prakerja agar lolos dapatkan insentif kerja di gelombang 46.
Cara Daftar Kartu Prakerja
Untuk bisa mendaftar Kartu Prakerja gelombang 46 jika dibuka, simak langkah mudahnya melalui login dashboard prakerja.go.id berikut ini:
Setelah memenuhi syarat di atas, para calon pendaftar cukup melakukan pendaftaran melalui situs prakerja.go.id dengan cara berikut ini:
1. Siapkan KTP sebagai data diri pendaftaran dan perangkat terhubung internet.
2. Akses situs resmi prakerja www.prakerja.go.id.
3. Lakukan pendaftaran akun Prakerja terlebih dahulu dan lanjutkan dengan login di situs yang sama.
4. Setelah berhasil masuk ke akun yang dibuat, lanjutkan ke proses pengisian data diri sesuai dengan KTP pendaftar di halaman setelah login.
5. Setelah proses pengisian selesai, pastikan data diri dan informasi pendukung lainnya diisi dengan benar.
6. Lakukan verifikasi dengan foto dan selfie KTP di halaman berikutnya, pastikan foto KTP jelas dan tidak rusak.
7. Setelah verifikasi KTP dan wajah selesai, lanjutkan dengan memverifikasi nomor HP pendaftar.
8. Berikutnya lakukan pengisian pernyataan pendaftar dan melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar.
9. Jika sudah selesai melakukan tes sebelumnya, masuk ke halaman depan dari https://dashboard.prakerja.go.
10. Jika sudah memilih pilihan gelombang, selanjutnya tunggu pengumuman dari Prakerja untuk hasil diterima atau tidak.
Baca Juga: Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 45, Ikuti Cara Ini untuk Cairkan Insentif Rp2,4 Juta
Syarat Mendaftar Kartu Prakerja
Sebelum bisa mendaftar dan mendapatkan bantuan insentif dari Kartu Prakerja, pastikan para calon pendaftar telah memenuhi syarat berikut ini:
1. WNI dengan usia minimal 18 tahun.
2. Tidak sedang menempuh jenjang pendidikan.
3. Dalam usaha mencari kerja sebagai pekerja yang terkena PHK maupun karyawan yang ingin meningkatkan kompetensi kerja.
4. Tidak terdaftar sebagai penerima bansos selama pandemi.
5. Bukan seseorang dengan pekerjaan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Dalam 1 KK pendaftar Kartu Prakerja belum memenuhi batas maksimal 2 NIK.
Nominal Insentif Kartu Prakerja
Diketahui bantuan insentif yang diberikan pemerintah untuk membantu masyarakat mencari pekerjaan baru terbagi jadi dua jenis seperti di bawah ini:
1. Insentif mencari pekerjaan atau membuka lowongan kerja baru, sebesar Rp 600 ribu per bulan dengan total pemberian selama empat bulan.
2. Insentif mengisi survei evaluasi setelah menyelesaikan pelatihan, sebesar Rp50 ribu per survei dengan tiga kali pengisian.
Demikian cara mudah daftar Kartu Prakerja gelombang 46 melalui login dashboard prakerja.go.id jika dibuka, lengkap syarat dan nominal bantuan Kartu Prakerja.***