Cek Nama di Link Ini Bisa Dapatkan Bansos PKH 2022 hingga Rp 750 Ribu, Berikut Cara dan Kriteria Penerimanya

- 22 September 2022, 12:20 WIB
Ilustrasi - Simak cara cek nama penerima PKH melalui link resmi Kemensos untuk dapatkan Rp 750 ribu, berikut nominal bantuan dan kriteria penerimanya.
Ilustrasi - Simak cara cek nama penerima PKH melalui link resmi Kemensos untuk dapatkan Rp 750 ribu, berikut nominal bantuan dan kriteria penerimanya. /Pexels/Quang Nguyen Vinh

BERITA DIY - Masyarakat yang cek nama di link resmi Kemensos RI ini bisa dapatkan bantuan PKH 2022 hingga Rp 750 ribu.

Berikut cara cek dan kriteria penerima bansos PKH tahap 3 yang sedang disalurkan pemerintah bulan ini, September 2022.

Demi menstabilkan perekonomian Indonesia, pemerintah juga tengah menyalurkan bansos PKH kepada masyarakat KPM.

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan suatu bansos yang diberikan pemerintah untuk membantu penerimanya memenuhi kebutuhan pendidikan, sosial, pangan, hingga kesehatan.

Baca Juga: Balita dan Ibu Hamil Dapat Dana Rp750 Ribu, Kapan Pencairan PKH 2022 Tahap 3 September? Ini Cara Cek Lewat HP

Namun untuk menerima bansos PKH 2022 dari pemerintah, masyarakat Indonesia harus berstatus KPM atau terdaftar pada DTKS milik Kemensos RI atau laman cekbansos.kemensos.go.id.

Untuk melakukan cek penerima bansos PKH 2022, cukup ikuti langkah cek melalui link resmi Kemensos RI berikut ini:

1. Buka cekbansos.kemensos.go.id atau buka link berikut: Klik di Sini 

2. Siapkan Kartu Tanda Penduduk atau data diri penerima yang akan dicek.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x