Pembagian tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan yang disalurkan tepat sasaran dan efektif, di mana ketujuh kriteria dan nominal bantuannya bisa disimak di bawah ini:
1. Kriteria Ibu Hamil/Nifas - Rp 750 ribu per tahap dengan total bantuan Rp 3 juta
2. Kriteria Anak Usia Dini (0 s.d. 6 tahun) - Rp 750 ribu per tahap sehingga total bantuan Rp 3 juta
3. Kriteria Pendidikan Anak SD/Sederajat - Rp 225 ribu per tahap sehingga total bantuan Rp 900.000
4. Kriteria Pendidikan Anak SMP/Sederajat - Rp 375 ribu per tahap sehingga total bantuan Rp 1,5 juta
5. Kriteria Pendidikan Anak SMA/Sederajat - Rp 500 ribu per tahap sehingga total bantuan Rp 2 juta
6. Kriteria Penyandang Disabilitas Berat - Rp 600 ribu per tahap sehingga total bantuan Rp 2,4 juta
7. Kriteria Anggota Keluarga yang Lanjut Usia - Rp 600 ribu per tahap sehingga total bantuan Rp 2,4 juta
Berdasarkan tujuh kriteria di atas, maksimal hanya empat anggota dalam satu KPM saja yang bisa mendapatkan bantuan PKH.