Tahap I: Januari-Februari-Maret
Tahap II: April-Mei-Juni
Tahap III: Juli-Agustus-September
Tahap IV: Oktober-November-Desember
Seperti yang sudah disebut, penerima PKH ini terdiri dari beberapa kategori seperti ibu hamil. Selain itu ada enam kategori lainnya dengan nominal bantuan yang berbeda.
Berikut rincian penerima PKH beserta besaran bantuan September 2022:
Ibu hamil: Rp 750 ribu/tahap
Anak usia dini 0-6 tahun: Rp 750 ribu/tahap
Lansia: Rp 600 ribu/tahap
Penyandang disabilitas: Rp 600 ribu/tahap
Siswa SD: Rp 225 ribu/tahap
Siswa SMP: Rp 375 ribu/tahap
Siswa SMA: Rp 500 ribu/tahap
Adapaun tambahan BLT Rp 600 ribu merupakan subsidi bantuan BBM atau BLT BBM yang baru diluncurkan pemerintah awal bulan September 2022 ini.