1. Buka situs kemnaker.go.id dengan perangkat yang terkoneksi internet.
2. Lakukan proses pendaftaran akun apabila belum memilikinya.
3. lanjutkan dengan login ke akun yang dimiliki atau yang baru saja dibuat.
4. Lengkapi data diri melalui menu profil akun yang dibuat.
5. Pemberitahuan yang muncul akan menentukan status penerimaan BLT subsidi gaji dari pemerintah.
Apabila pemberitahuan bertuliskan "telah terdaftar sebagai calon penerima BSU" maka selamat karena menjadi penerima BSU 2022.
Namun apabila muncul "Tidak terdaftar sebagai calon penerima BSU" maka tahun ini belum menjadi penerima bantuan subsidi gaji dari pemerintah.
Untuk menerima dan mencairkan BLT subsidi gaji Rp 600 ribu, masyarakat pekerja Indonesia perlu memenuhi kelima syarat berikut ini: