Nama KTP Ini Bisa Punya Kesempatan Dapat Bansos Sembako BPNT Rp2,4 Juta? Simak Panduan Cek di Link Kemensos

- 4 September 2022, 19:51 WIB
Ilustrasi cara cek nama KTP terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id atau tidak agar punya kesempatan dapat Bansos Sembako BPNT Rp2,4 juta.
Ilustrasi cara cek nama KTP terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id atau tidak agar punya kesempatan dapat Bansos Sembako BPNT Rp2,4 juta. /Pixabay/EmAji.

BERITA DIY - Ketahui cara cek nama KTP terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id atau tidak, selamat jika data ditemukan bisa punya kesempatan dapat Bansos Sembako BPNT hingga Rp2,4 juta dari pemerintah tersaji dalam artikel ini.

Pemilik dengan nama KTP yang terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id maupun aplikasi Cek Bansos bisa mendapatkan dana bantuan Bansos Sembako BPNT hingga Rp2,4 juta tahun 2022 untuk kebutuhan rumah tangga.

Cara cek Bansos Sembako BPNT yang bisa mencapai Rp2,4 juta atau yang cair Rp200 ribu dalam satu bulan bisa dicek di link cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.

Masyarakat bisa melakukan cek dengan dua cara yakni lewat link maupun aplikasi. Artikel berikut ini akan menyajikan panduan cek nama KTP lewat link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Bansos Sembako BPNT Rp200 Ribu September 2022 Mulai Cair? Cek Nama E-KTP Bukan di cekbansos.kemensos.go.id

Cek tanda Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu cair di cekbansos.kemensos.go.id dilakukan dengan mengakses link cekbansos.kemensos.go.id menggunakan perangkat HP hingga komputer yang terkoneksi internet.

Sebagaimana diketahui, Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu telah memasuki penyaluran bulan September 2022 untuk masyarakat prasejahtera di sejumlah daerah.

Sesuai rencana, kemensos menyalurkan Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu secara tunai kepada masyarakat melalui PT Pos Indonesia atau Kantor Pos di berbagai daerah sebagai agen pencairan bantuan.

Meski demikian, mekanisme penyaluran di setiap daerah bisa berbeda-beda. Sejumlah daerah juga ada yang menerapkan penyaluran non tunai yakni dengan menyediakan paket sembako.

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah