Syarat Keluarga yang Bisa Dapat Bansos Sembako BPNT Hingga Rp2,4 Juta: Ini Panduan Lapor Bantuan Salah Sasaran

- 26 Agustus 2022, 17:43 WIB
Ilustrasi syarat keluarga yang bisa dapat Bansos Sembako BPNT hingga Rp2,4 juta lengkap panduan lapor bantuan salah sasaran.
Ilustrasi syarat keluarga yang bisa dapat Bansos Sembako BPNT hingga Rp2,4 juta lengkap panduan lapor bantuan salah sasaran. /UNSPLASH/Mufid Majnun

BERITA DIY - Informasi seputar syarat keluarga yang bisa dapat Bansos Sembako BPNT Kemensos hingga Rp2,4 juta lengkap panduan lapor bantuan yang salah sasaran akan tersaji dalam artikel ini.

Saat ini, jadwal subsidi bantuan pemerintah yakni Bansos Sembako BPNT 2022 yang bisa mencapai Rp2,4 juta memasuki bulan Agustus 2022.

Tahap salur Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu telah didistribusikan sejak Januari hingga Desember 2022 mendatang dari Kemensos ke mitra penyaluran.

Di sejumlah daerah, Bansos Sembako BPNT cair secara langsung tunai dimana setiap bulannya, keluarga penerima akan mendapatkan Rp200 ribu, sedangkan terdapat daerah yang menyalurkan dalam bentuk non tunai.

Baca Juga: Bansos Sembako BPNT Agustus 2022 Cair Lagi! Simak Panduan Cek Bukan di Aplikasi dan Cara Mencairkannya

Penerima yang tiba mendapatkan Bansos Sembako BPNT akan mendapatkan undangan atau informasi resmi dari aparat desa setempat mengenai pencairan bantuan.

Dalam 12 bulan penyaluran atau satu tahun, penerima Bansos Sembako BPNT bisa mendapatkan total dana hingga Rp2,4 juta jika bantuan tersalurkan dengan lancar dan setiap bulan masyarakat terdaftar sebagai penerima.

Penerima yang telah memenuhi syarat berkesempatan dapat Bansos Sembako BPNT dengan melakukan cek di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Perlu diketahui, syarat keluarga yang bisa dapat Bansos Sembako BPNT hingga Rp2,4 juta daftar penerima bantuan telah ditetapkan Kemensos sejak awal tahun.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x