Syarat Keluarga yang Bisa Dapat Bansos Sembako BPNT Hingga Rp2,4 Juta: Ini Panduan Lapor Bantuan Salah Sasaran

- 26 Agustus 2022, 17:43 WIB
Ilustrasi syarat keluarga yang bisa dapat Bansos Sembako BPNT hingga Rp2,4 juta lengkap panduan lapor bantuan salah sasaran.
Ilustrasi syarat keluarga yang bisa dapat Bansos Sembako BPNT hingga Rp2,4 juta lengkap panduan lapor bantuan salah sasaran. /UNSPLASH/Mufid Majnun

Baca Juga: 18,8 Juta Keluarga Bisa Dapat Bansos Sembako BPNT Hingga Rp2,4 juta Tahun Ini, Cek Data Penerima Agustus 2022

Syarat keluarga yang bisa dapat Bansos Sembako BPNT hingga Rp2,4 juta adalah sebagai berikut:

- Warga miskin atau rentan miskin

- Bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

- Tergolong warga terdampak Covid-19

- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

- Daftar Penerima Manfaat (DPM) bansos sembako

- Terdaftar dalam masyarakat prasejahtera di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

- Terdaftar dalam link cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos

Bansos Sembako BPNT setiap bulannya termasuk Agustus 2022 ini akan cair senilai Rp200 ribu untuk keluarga yang memenuhi syarat sebagaimana di atas.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah