Pastikan Nama Penerima Muncul di cekbansos.kemensos.go.id, Bansos Sembako BPNT Rp200 Ribu September Siap Cair

- 2 September 2022, 19:55 WIB
Ilustrasi -  Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu Kemensos siap cair bulan September 2022 jika nama penerima muncul di link cekbansos.kemensos.go.id.
Ilustrasi - Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu Kemensos siap cair bulan September 2022 jika nama penerima muncul di link cekbansos.kemensos.go.id. /Pixabay/iqbalnuril

BERITA DIY - Simak cara cek dan pastikan nama penerima terdaftar muncul di link cekbansos.kemensos.go.id untuk mendapatkan Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu yang siap cair bulan September 2022 dalam artikel ini.

Pemerintah lewat Kemensos menyalurkan subsidi bantuan pangan non tunai yang dikenal dengan Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu kepada 18,8 juta penerima yang terverifikasi sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tahun 2022.

Jadwal Bansos Sembako BPNT 2022 telah memasuki bulan September 2022 sebagai kelanjutan cair bantuan di tahun ini.

Dana Bansos Sembako BPNT cair setiap bulan Rp200 ribu dan apabila di total bisa mencapai Rp2,4 juta tahun 2022 jika uang bantuan cair rutin dalam 12 bulan atau setahun penyaluran.

Baca Juga: Cek Bansos Sembako BPNT Rp2,4 Juta September 2022, Bantuan Pangan Non Tunai Cair Jika Nama KTP Muncul di Sini

Sebanyak 18,8 juta keluarga mendapatkan Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu setiap bulannya dari pemerintah hingga bulan Desember 2022 yang akan datang.

Mekanisme cair Bansos Sembako BPNT disetiap daerah berbeda-beda, di sejumlah daerah Bansos Sembako BPNT ada yang akan cair langsung tunai dan sebagiannya cair dalam bentuk paket sembako pada bulan September 2022.

Keluarga yang akan mendapatkan Bansos Sembako BPNT jika nama masuk sebagai penerima dalam link terpadu cekbansos.kemensos.go.id dengan cara yang akan tersaji dalam artikel ini.

Cara cek nama penerima Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu bulan September 2022 di cekbansos.kemensos.go.id adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x