Cara Mudah Daftar Kartu Prakerja Gelombang 42 Bisa Lewat HP! Penuhi Kriteria Agar Bisa Dapat Rp 3,55 Juta

- 22 Agustus 2022, 10:00 WIB
Ketahui kriteria, cara daftar, dan insentif Kartu Prakerja gelombang 42.
Ketahui kriteria, cara daftar, dan insentif Kartu Prakerja gelombang 42. /ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas

BERITA DIY - Inilah cara mudah untuk daftar Kartu Prakerja gelombang 42 lengkap dengan kriteria atau syarat pendaftar agar nantinya bisa lolos dan berhak mendapatkan insentif.

Guna melakukan daftar dalam Kartu Prakerja gelombang 42, pendaftar dapat menempuh sejumlah cara untuk melakukan proses pendaftaran yang telah resmi dibuka.

Seperti yang diketahui bahwa proses untuk daftar Kartu Prakerja gelombang 42 sendiri hanya dapat dilakukan dengan mengakses laman resmi dengan menggunakan link prakerja.go.id.

Untuk mengakses link dalam daftar Kartu Prakerja gelombang 42 itu, nantinya dapat menggunakan berbagai perangkat mulai dari komputer maupun dengan menggunakan HP.

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 42 Prakerja.go.id untuk Dapatkan Bantuan Hingga Rp 2,55 Juta

Sebelum nantinya dapat melakukan proses daftar dalam Kartu Prakerja gelombang 42 tersebut, maka dapat terlebih dahulu mengetahui mengenai kriteria atau syarat pendaftar.

Berikut merupakan kriteria atau syarat yang dapat dipenuhi terlebih dahulu sebelum melakukan proses daftar dalam Kartu Prakera gelombang 42 berikut ini:

- WNI berusia 18 tahun ke atas.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x