3 Syarat Cairkan BLT Subsidi Gaji, Disertai Cara Cek Status Penerima BSU 2022 dari Pemerintah Indonesia

- 21 Agustus 2022, 13:20 WIB
Ilustrasi. Berikut 3 syarat  mencairkan BLT subsidi gaji, disertai dengan cara melakukan cek status penerima BSU 2022 dari pemerintah.
Ilustrasi. Berikut 3 syarat mencairkan BLT subsidi gaji, disertai dengan cara melakukan cek status penerima BSU 2022 dari pemerintah. /UNSPLASH/@jeriden94

BERITA DIY - Simak 3 syarat yang harus dipenuhi pekerja di Indonesia untuk mencairkan BLT subsidi gaji, disertai dengan cara melakukan cek status penerima BSU 2022 dari pemerintah.

Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia yang bekerja, dikarenakan BLT subsidi gaji kembali kembali disalurkan pemerintah kepada pekerja di Indonesia tahun ini.

Penyaluran BLT subsidi gaji merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok pasca pandemi.

Dengan harapan terbantunya perekonomian masyarakat pasca pandemi, maka kesejahteraan sosial di Indonesia bisa meningkat.

Baca Juga: BSU 2022 Cair Rp 1 Juta, Begini Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Kemnaker di Link BPJS Ketenagakerjaan

Oleh karena itu BSU 2022 dari pemerintah menjadi salah satu upaya untuk membantu menstabilkan perekonomian pasca pandemi.

Untuk cek status pendaftaran sebagai penerima BSU 2022, para pekerja Indonesia cukup mengikuti langkah-langkahnya berikut ini:

1. Kunjungi website kemnaker.go.id

2. Melakukan pendaftaran akun dengan melengkapi data diri, kemudian mengaktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone.

3. Login ke akun kemnaker yang baru saja dibuat.

4. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

Baca Juga: Alasan BSU 2022 Belum Cair Agustus Ini, BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Siap Disalurkan Jika Hal Ini Telah Rampung

5. Cek pemberitahuan yang muncul.

6. Untuk informasi yang lebih jelas masuk ke menu ‘Cek Status’.

7. Maka akan muncul mengenai status penerima bantuan BSU.

Pemberitahuan yang muncul akan menjelaskan terkait status penerima BSU 2022 atau BLT subsidi gaji dari pemerintah Indonesia.

Akan tetapi agar pekerja di Indonesia bisa mencairkan BLT subsidi gaji, terdapat syarat yang harus dipenuhi agar penyaluran bisa tepat sasaran.

Baca Juga: BSU 2022 Disalurkan dengan Syarat dari Kemnaker, Ini Tanda BLT Subsidi Gaji Sudah Cair ke Rekening

Dilansir dari bsu.kemnaker.go.id, simak 3 syarat menjadi penerima BLT subsidi gaji dari pemerintah berikut ini:

1. Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan NIK atau kepemilikan KTP.

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.

3. Mempunyai gaji paling besar Rp 3,5 juta.

Untuk bisa mencairkan BLT subsidi gaji, masyarakat diharuskan memenuhi syarat di atas dan telah terdaftar sebagai penerima BSU 2022.

Pencairan BSU akan diinformasikan melalui notifikasi ke penerimanya, di mana setelah notifikasi tersebut muncul maka BLT subsidi gaji bisa dicairkan dengan cara:

1. Pencairan secara langsung ke bank pribadi bagi pemilik rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN).

Baca Juga: Jangan Kaget Ditransfer BLT Rp600 Ribu per Bulan Tanpa Login BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022, Daftar di Link Ini

2. Bagi yang tidak memiliki rekening di Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN), akan dibuatkan oleh pemerintah dan penerimanya hanya perlu untuk melakukan aktivasi rekening baru.

Perlu diingat bahwa hingga saat ini Kemnaker masih menggodok regulasi terkait kriteria penerima dan proses penyaluran BSU 2022.

Demikian informasi terkait 3 syarat yang harus dipenuhi pekerja di Indonesia untuk mencairkan BLT subsidi gaji, disertai dengan cara melakukan cek status penerima BSU 2022 dari pemerintah.***

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah