BERITA DIY - Berikut ciri pekerja yang bisa dapat BSU atau BLT Subsidi Gaji tahun 2022 beserta dengan cara cek status penerima yang dapat dilakukan cek melalui link Kemnaker.
Terdapat sejumlah ciri yang dapat diketahui bagi pekerja atau karyawan yang nantinya akan mendapatkan dana bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji pada tahun 2022 kali ini.
Mengenai ciri yang terdapat atau muncul bagi pekerja yang mendapatkan dana bantuan BSU tahun 2022 ini sendiri dapat diketahui salah satunya melalui syarat atau kriteria penerima.
Terkait dengan syarat yang menjadi ciri penerima bantuan BSU tersebut sebelumnya memang telah ditetapkan oleh pihak Kemnaker sebagai penyelenggara program.
Lebih lanjut, terkait dengan syarat yang menjadi ciri penerima BSU tahun 2022 tersebut yaitu seperti berikut ini:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021
- Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.
- Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa