Penuhi Syarat Penerima BSU Tahun 2022 Ini, Ada 2 Langkah Ketahui Nama Penerima dengan Pakai Link Ini

- 18 Agustus 2022, 11:00 WIB
Ilustrasi - Simak cara cek penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji di link ini dan syarat jadi penerima.
Ilustrasi - Simak cara cek penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji di link ini dan syarat jadi penerima. /PIXABAY/Nikon

BERITA DIY - Inilah peserta syarat penerima BSU tahun 2022 dan 2 cara untuk mengetahui nama penerima dengan menggunakan link Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

Kemnaker telah menetapkan syarat atau kriteria pekerja yang akan menjadi penerima dalam program bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji  pada tahun 2022 nantinya.

Diberlakukannya syarat atau kriteria menjadi penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji tahun 2022 ini dilakukan agar nantinya program bantuan tersebut dapat dialokasikan secara tepat sasaran.

Pasalnya sesuai dengan tujuannya hadirnya BSU atau BLT Subsidi Gaji ini sendiri dilakukan untuk membantu sejumlah pekerja atau karyawan agar nantinya dapat memenuhi kebutuhan.

Baca Juga: Akhirnya Kemnaker Buka Suara BSU 2022 Kapan Cair, Cek Statusmu Login kemnaker.go.id dan BPJS Ketenagakerjaan

Pada BSU atau BLT Subsidi Gaji tahun 2022 ini sendiri Kemnaker telah menetapkan mengenai target pekerja yang menjadi penerima yaitu mencapai 8,8 juta pekerja nantinya.

Untuk lebih lengkapnya, berikut merupakan syarat menjadi penerima dalam program bantuan BSU tahun 2022 yang dapat dipenuhi terlebih dahulu oleh sejumlah pekerja:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021

3. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x