4. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa
5. Bukan merupakan pekerja pada bidang pendidikan
6. Bukan merupakan pekerja pada bidang kesehatan
Sedangkan untuk memastikan diri apakah dirinya masuk sebagai peneima BSU, maka berikut merupakan 2 cara yang dapat dilakukan oleh pekerja atau karyawan dengan mengakses link ini:
1. Kemnaker:
- Masuk ke dalam laman resmi KLIK DI SINI
- Kemudian lakukan daftar atau buat akun
- Isikan data diri atau isi profil
- Selanjutnya pilih menu 'Cek Status'