Alasan BSU 2022 Belum Cair Agustus Ini, BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Siap Disalurkan Jika Hal Ini Telah Rampung

- 18 Agustus 2022, 11:10 WIB
Ilustrasi. Simak alasan BSU 2022 belum cair hingga bulan Agustus, Kemnaker menegaskan BLT Subsidi Gaji Rp1 juta akan disalurkan jika hal Ini telah selesai.
Ilustrasi. Simak alasan BSU 2022 belum cair hingga bulan Agustus, Kemnaker menegaskan BLT Subsidi Gaji Rp1 juta akan disalurkan jika hal Ini telah selesai. /Instagram.com/@kemnaker

BERITA DIY - Kemnaker beri alasan BSU 2022 belum cair hingga Agustus 2022, pihaknya menjelaskan BLT Subsidi Gaji senilai Rp1 juta akan disalurkan kepada pekerja jika hal ini telah rampung.

BSU 2022 masih terus dinantikan pencairannya oleh para pekerja yang ingin mendapatkan BLT Subsidi Gaji Rp1 juta dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Terhitung dari awal tahun hingga memasuki pertengahan Agustus 2022, BSU BLT Subsidi Gaji belum juga cair karena disebabkan beberapa faktor.

Sebelumnya, Kemnaker telah menjelaskan alasan mengapa Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 masih belum dapat disalurkan ke pekerja.

Baca Juga: BSU Kapan Cair? Ini Jawaban Terbaru BPJS Ketenagakerjaan Agustus 2022, Cek BLT Subsidi Gaji di kemnaker.go.id

Kabarnya, penyebab tertundanya pencairan BSU 2022 yaitu karena saat ini masih dalam tahap persiapan dan pematangan regulasi oleh pihak Kemnaker.

Sehingga BLT Subsidi Gaji senilai Rp1 juta belum dapat disalurkan ke rekening masing-masing pekerja.

Kabar baiknya, Kemnaker menegaskan BSU pada tahun 2022 ini akan tetap cair dan segera disalurkan jika regulasi terkait pencairan sudah selesai semua.

Kepastian tersebut diungkapkan Menaker Ida Fauziyah lewat akun Instagram pribadi ketika membalas komentar warganet terkait pencairan BSU 2022.

Baca Juga: Cek BSU 2022 via Login Link Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, BLT Subsidi Gaji Cair jika Muncul 4 Tanda Ini

Ida Fauziyah memastikan bahwa BSU 2022 akan segera cair dan disalurkan kepada pekerja serta pihaknya sedang menuntaskan regulasinya.

"Itu pasti, sabar ya.. kita sedang proses tuntaskan regulasinya," jelas Menaker dalam komentar Instagram pribadinya, 16 Juni 2022.

Meski Menaker menegaskan BSU 2022 dipastikan akan cair, namun kepastian terkait jadwal tanggal dan bulan apa akan dicairkan masih belum jelas.

Dengan begitu, kini pekerja hanya dapat menunggu dan bersabar menantikan informasi jadwal resmi pencairan BSU 2022.

Baca Juga: Bidang Pekerja yang Bisa Dapat BSU Tahun 2022, Klik Link Kemnaker untuk Ketahui Status Penerima

Untuk kriteria dan syarat pekerja yang dapat menjadi penerima BSU 2022, bisa menengok regulasi tahun sebelumnya sebagai acuan.

Pada penyaluran BSU tahun 2021 lalu, Kemnaker memberikan BLT Subsidi Gaji kepada pekerja yang bergaji di bawah Rp3,5 juta.

Selain itu, para pekerja yang ingin mendapatkan bantuan ini diharuskan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Cek BSU 2022 Lewat 2 Link Ini, BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Cair ke 8 Juta Pekerja Melalui Bank Himbara

Bagi golongan pekerja selain penerima upah/gaji, tidak berhak menerima Bantuan Subsidi Upah di tahun 2021.

Demikian alasan BSU 2022 belum cair hingga Agustus, Kemnaker beri pesan jelaskan BLT Subsidi Gaji akan disalurkan jika hal Ini telah selesai.***

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x