Bidang Pekerja yang Bisa Dapat BSU Tahun 2022, Klik Link Kemnaker untuk Ketahui Status Penerima

- 16 Agustus 2022, 10:00 WIB
Info bidang pekerja jadi penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji 2022 dengan cek di link Kemnaker.
Info bidang pekerja jadi penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji 2022 dengan cek di link Kemnaker. /Tangkap Layar Instagram/@kemnaker

BERITA DIY - Ketahui bidang pekerja yang bisa dapat BSU atau BLT Subsidi Gaji tahun 2022 beserta dengan ketahui cara cek penerima dengan menggunakan link Kemnaker.

Rencananya pada tahun 2022 ini, program bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji akan kembali digulirkan dan menargetkan 8,8 juta pekerja yang ditargetkan sebagai penerima bantuan.

Dari total jumlah target penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji tahun 2022 tersebut diketahui terbagi atas sejumlah bidang yang dilakoni oleh pekerja yang nantinya mendapatkan bantuan.

Mengenai bidang pekerja yang nantinya mendapatkan bantuan BSU tahun 2022 ini sendiri diketahui berdasarkan pada syarat atau kriteria penerima bantuan yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Cek BSU 2022 Lewat 2 Link Ini, BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Cair ke 8 Juta Pekerja Melalui Bank Himbara

Untuk lebih lengkapnya, berikut merupakan syarat beserta bidang pekerja yang nantinya akan dapat menjadi penerima dalam program bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji tahun 2022 berikut ini:

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK

- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021

- Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.

- Diutamakan pekerja yang bekerja pada bidang industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah