7. Isikan huruf kode yang tertera di layar HP
8. Klik 'Cari Data'
Pencairan BPNT Rp 200 ribu ini dapat dilakukan di kantor pos atau bisa juga melalui kantor keluarahan setempat.
Namun dalam proses pencairannya, penerima manfaat BPNT Rp 200 ribu harus memegang surat undangan pencairan yang diberikan oleh pihak kelurahan.
Surat undangan dari keluarahan ini akan diberikan melalui RT/RW untuk kemudian disalurkan kepada penerima undangan.
Apabila sudah menerima surat undangan pencairan tersebut, maka bisa datang ke tempat sesuai dengan waktu yang tertera pada undangan.
Bawa berkas lain seperti kartu identitas bisa berupa KTP atau KK dan juga Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Nah, demikianlah informasi BPNT Rp 200 ribu yang cair bulan Agustus 2022 dan cara lihat penerima di link Cek Bansos.***