Cuma Pemilik KTP Ini yang Bisa Dapat Bansos Sembako BPNT Agustus 2022! Simak Cara Cek, Syarat, dan Kirim Aduan

- 17 Agustus 2022, 20:21 WIB
Ilustrasi cara cek penerima, syarat, dan kirim aduan Kemensos, Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu Agustus 2022 hanya cair ke pemilik KTP terdaftar.
Ilustrasi cara cek penerima, syarat, dan kirim aduan Kemensos, Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu Agustus 2022 hanya cair ke pemilik KTP terdaftar. /Instagram.com/@kemensosri

Adapun, syarat penerima Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu bulan Agustus 2022 yaitu:

- Warga miskin atau rentan miskin

- Bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

- Tergolong warga terdampak Covid-19

- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

- Daftar Penerima Manfaat (DPM) bansos sembako

Baca Juga: Dana Bansos Sembako BPNT Periode Agustus 2022 Boleh Dipakai Untuk Apa? Ini 5 Kebutuhan Bisa Pakai Uang Bantuan

- Terdaftar dalam masyarakat prasejahtera di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

- Terdaftar dalam link cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos

Kemensos menyalurkan Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu bulan Agustus 2022 mendatang secara tunai kepada masyarakat melalui PT Pos Indonesia atau Kantor Pos di berbagai daerah sebagai agen pencairan bantuan.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x