Apa yang Dilakukan Jika Temukan Kendala Bansos Sembako BPNT Agustus 2022 Tak Cair Tunai? Lakukan Hal Berikut

- 16 Agustus 2022, 20:57 WIB
Ilustrasi cara kirim aduan jika temukan kendala pencairan Bansos Sembako BPNT bulan Agustus 2022 tak cair langsung tunai di Hotline Kemensos.
Ilustrasi cara kirim aduan jika temukan kendala pencairan Bansos Sembako BPNT bulan Agustus 2022 tak cair langsung tunai di Hotline Kemensos. /Pixabay/EmAji.

BERITA DIY - Masyarakat yang menemukan kendala terkait pencairan Bansos Sembako BPNT jadwal bulan Agustus 2022 bisa melakukan laporan atau kirim aduan ke Hotline Kemensos untuk mendapatkan solusi agar bantuan cair tunai.

Aduan juga dapat dilakukan termasuk jika dana bantuan bulan ini tak cair genap Rp200 ribu sesuai yang dijanjikan pemerintah.

Kemensos berupaya menyalurkan Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu setiap bulannya dengan tepat sasaran, tepat waktu, dan tanpa kecurangan penyaluran bantuan.

Sehingga tujuan salur Bansos Sembako BPNT senilai Rp200 ribu untuk mensejahterakan masyarakat dapat tercapai sepenuhnya.

Baca Juga: Tak Pakai cekbansos.kemensos.go.id, Cek Bansos Sembako BPNT Cair Agustus 2022 Ini di Aplikasi Terpadu Kemensos

Masyarakat yang tahun 2022 ini terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id sebagai penerima Bansos Sembako BPNT namun bantuan tak cair langsung tunai senilai Rp200 ribu dapat mengirimkan laporan aduan ke layanan Hotline Kemensos.

Sejak bulan Januari 2022 sebagai penyaluran awal tahun ini, Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu dicairkan dalam bentuk langsung tunai agar dapat dimanfaatkan masyarakat secara maksimal sesuai kebutuhan.

Setiap bulannya Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu salur melalui Kantor Pos yang tersebar di berbagai kecamatan. Tidak ada pemotongan dana Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu dari pemerintah sehingga bantuan akan cair Rp200 ribu.

Kemensos menyediakan layanan untuk melaporkan segala permasalahan terkait penyaluran Bansos Sembako BPNT sebagaimana dialam laman resmi kemensos.go.id.

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x