Kemudian syarat penerima BSU 2022 juga sudah dijelaskan oleh Kemnaker, di antaranya adalah:
1. Warga Negara Indonesia
2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
3. Memiliki gaji atau upah di bawah Rp3,5 juta per bulan
Begini cara cek penerima BSU 2022 apabila melalui link Kemnaker:
- Kunjungi website kemnaker.go.id
- Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda
- Login kembali ke kemnaker.go.id
- Lengkapi Profil dengan menyertakan biodata berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.