Populasi UMKM yang cukup banyak di Indonesia, mampu mewadahi para pekerja, setidaknya 97 persen. Mereka termasuk pekerja yang kehilangan pekerjaan selama pandemi Covid-19.
Kabar tentang berlanjutnya progam Banpres BPUM 2022 telah disampaikan oleh pihak Kemenkop dan UKM melalui Deputi Usaha Mikro dan UKM, Eddy Satriya.
"BPUM 2022 akan dilanjutkan. Namun, statusnya kita masih menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan dengan total anggaran sekitar kurang lebih Rp7,68 triliun," ujar Eddy Satriya dikutip BERITA DIY dari ANTARA 3 Juni 2022.
Pencairan dan anggaran untuk BPUM 2022 masih disiapkan, begitu pula dengan peraturan dan teknis bencairan BLT UMKM ini.
Tidak semua pelaku UMKM akan menjadi sasaran dari BPUM. Ada kriteria atau ciri-ciri tertentu dari penerima BLT UMKM Rp600 ribu ini.
Jika melihat seluk beluk tentang BPUM 2021, ada beberapa ciri pelaku usaha mikro yang ditunjuk untuk menerima bantuan UMKM.
Ciri-ciri tersebut meliputi:
1. WNI