BERITA DIY - Cek penerima BPUM 2022 bisa dilakukan di eform.bri.co.id pakai NIK KTP apabila mengacu pada penyaluran BLT UMKM tahun sebelumnya.
Selain eform.bri.co.id, pada penyaluran BLT UMKM tahun 2021 lalu, cek penerima BPUM juga bisa dilakukan melalui banpresbpum.id cukup dengan memasukkan NIK KTP atau Nomor Induk Kependudukan Kartu Tanda Penduduk.
Sebagai informasi, BPUM 2022 akan cair kepada 12,8 juta pelaku usaha dengan nominal BLT UMKM sebesar Rp600 ribu.
Nominal BPUM 2022 sama dengan besaran BLT PKLWN (Bantuan Langsung Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan) tetapi lebih kecil dibandingkan BLT UMKM tahun lalu.
Seperti diketahui, pada tahun 2021 lalu pemerintah menyalurkan BPUM untuk 12,8 juta pelaku usaha dengan besaran BLT UMKM Rp1,2 juta.
Penyaluran BPUM tahun 2021 dilakukan melalui dua bank Himbara miliki pemerintah yakni bank BRI dan BNI kepada penerima BLT UMKM.
Cara cek penerima BPUM yang cair di BRI bisa dilakukan melalui eform.bri.co.id. Sementara banpresbpum.id merupakan link cek penerima BLT UMKM yang cair melalui bank BNI.