Hore! BPUM Kembali Disalurkan di 2022, Cek Syarat dan Cara Cek Penerima di Link Eform BRI eform.bri.co.id

- 9 Agustus 2022, 21:00 WIB
Ilustrasi. BPUM kembali disalurkan di 2022, cek syarat dan cara cek penerima di link Eform BRI eform.bri.co.id
Ilustrasi. BPUM kembali disalurkan di 2022, cek syarat dan cara cek penerima di link Eform BRI eform.bri.co.id /PIXABAY/EmAji

BERITA DIY - Hore! BPUM kembali disalurkan di 2022, cek syarat dan cara cek penerima di link Eform BRI eform.bri.co.id selengkapnya.

Pemerintah terus berkomitmen untuk membantu masyarakat terdampak pandemi Covid-19 salah satunya kepada UMKM melalui bansos BPUM.

BPUM atau disebut juga BLT UMKM direncanakan akan kembali digulirkan pada tahun 2022.

Menko Perekonomian, Airlangga Hartanto menyebut bahwa bantuan langsung tunai akan dilanjutkan untuk memulihkan perekonomian para UMKM.

"Berbagai dukungan pembiayaan seperti Subsidi Bunga, BPUM, Bantuan Tunai untuk PKL, Warung dan Nelayan, Penjaminan Kredit Modal Kerja, dan lainnya akan terus dilanjutan di tahun ini guna memastikan UMKM benar-benar pulih dan dapat naik kelas," kata Airlangga Hartarto dikutip BERITA DIY dari ANTARA pada 14 Juni 2022.

Baca Juga: BLT UMKM 2022 Kapan Cair dan Golongan Pedagang UMKM yang Bisa Dapat BPUM Rp600 Ribu

Baca Juga: Cek BLT UMKM Rp600 Ribu Cair ke Siapa Saja? Berikut Syarat Pelaku Usaha Mikro Bisa Terima BPUM 2022

Meski demikian, Kemenkop UKM belum menjabarkan lebih lanjut mengenai penyaluran BPUM 2022 termasuk kapan akan disalurkan kepada UMKM.

Salah satu yang sudah pasti dari BPUM 2022 adalah nominal bantuan yang akan diberikan sebesar Rp600 ribu.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x