BLT UMKM Rp600 RIbu Cair Lagi, Simak Golongan yang Akan Dapat BPUM 2022 dan Terdaftar di Link eform.bri.co.id

- 10 Agustus 2022, 12:15 WIB
Ilustrasi - BLT UMKM Rp600 ribu cair lagi, berikut golongan yang bisa dapat dan terdaftar di link eform.bri.co.id.
Ilustrasi - BLT UMKM Rp600 ribu cair lagi, berikut golongan yang bisa dapat dan terdaftar di link eform.bri.co.id. /PIXABAY/Ekoanug

BERITA DIY - Program Bantuan Langsung Tunai untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengan atau BLT UMKM akan cair lagi di tahun 2022 sejumlah Rp600 ribu. Simak golongan yang akan dapat BPUM 2022 dan terdaftar di link eform.bri.co.id.

Progam Bansos Produktif Usaha Mikro atau BPUM akan kembali bergulir pada tahun 2022. Kabar baik ini telah dikonfirmasi oleh Deputi Usaha Mikro KemenkopUKM, Eddy Satriya.

"BPUM 2022 akan dilanjutkan. Tetapi kita masih menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan dengan total anggaran sekitar kurang lebih Rp7,68 triliun," kata Deputi Usaha Mikro KemenkopUKM Eddy Satriya dikutip dari ANTARA.

Menyusul kabar baik ini, para pelaku usaha mikro kemudian bertanya-tanya siapa saja golongan pelaku UMKM yang bisa dapat BLT UMKM atau BPUM 2022 sebesar Rp600 ribu.

Baca Juga: Cek BSU di BPJS Ketenagakerjaan Agustus 2022, BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Tidak Cair ke 5 Rekening Ini

Seperti yang telah diungkapkan Eddy Satriya, saat ini program BPUM 2022 atau BLT UMKM tengah menanti persetujuan dari Kemenkeu.

Dengan demikian, daftar golongan pelaku UMKM yang akan mendapatkan BPUM 2022 ni juga belum diketahui hingga hari ini.

Lantaran KemenkopUKM belum mengumumkan program BLT UMKM ini secara resmi masyarakat pun juga belum dapat mengetahui apakah terdaftar di laman eform.bri.co.id.

Sebagai informasi link eform.bri.co.id merupakan link yang digunakan pada tahun 2020 dan 2021 untuk melakukan cek daftar penerima BLT UMKM.

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x