8. Berikutnya lakukan pengisian pernyataan pendaftar dan melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar.
9. Jika sudah selesai melakukan tes sebelumnya, masuk ke halaman depan dari https://dashboard.prakerja.go.id dan pilih gelombang yang ada untuk mendaftar.
10. Jika sudah memilih pilihan gelombang, selanjutnya tunggu pengumuman dari Prakerja untuk hasil diterima atau tidak.
Namun sebelum mendaftarkan diri pada Kartu Prakerja gelombang 41, pastikan para calon pendaftar telah memenuhi persyaratan wajib di bawah ini:
1. WNI dengan usia minimal 18 tahun.
2. Tidak sedang menempuh jenjang pendidikan.
3. Dalam usaha mencari kerja sebagai pekerja yang terkena PHK maupun karyawan yang ingin meningkatkan kompetensi kerja.
4. Tidak terdaftar sebagai penerima bansos selama pandemi.
5. Bukan seseorang dengan pekerjaan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.