5. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.
6. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan
Selain mengetahui mengenai syarat tersebut, pekerja juga dapat mengetahui mengenai cara cek status penerima lengkap dengan kapan status penyaluran dana bantuan BSU tahun 2022 ini.
Pasalnya untuk mengetahui mengenai status penerima lengkap dengan status penyaluran BSU tahun 2022 tersebut dapat diketahui berdasarkan pada laman resmi Kemnaker.
Berikut merupakan cara cek status penerima dan status penyaluran BSU atau BLT Subsidi Gaji tahun 2022:
- Masuk ke dalam laman resmi menggunakan link KLIK LINK DI SINI
- Kemudian dapat melakukan buat akun terlebih dahulu
- Selanjutnya dapat melakukan proses login dengan menggunakan akun tersebut
- Berikutnya adalah dengan melakukan proses isi data atau profil