BERITA DIY - Ini alasan BSU atau BLT Subsidi Gaji hingga kini belum cair kepada para pekerja beserta dengan cara masuk penerima dan cek status penerima melalui link Kemnaker.
Pengumuman mengenai dana bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji yang akan bergulir pada tahun 2022 ini memang diketahui telah diumumkan oleh pihak Kemnaker.
Kepastian mengenai BSU atau BLT Subsidi Gaji yang akan kembali bergulir pada tahun 2022 ini sendiri sebelumnya diumumkan dari pihak Kemnaker yaitu pada bulan April 2022 yang lalu.
Dengan diumumkannya bahwa dana bantuan BSU akan kembali digulirkan tersebut, hal ini disambut baik oleh sejumlah pekerja atau karyawan yang nantinya akan masuk sebagai penerima bantuan.
Seperti yang diketahui, bahwa anggaran yang telah disiapkan untuk menggulirkan program dana bantuan BSU pada tahun 2022 ini sendiri yaitu mencapai jumlah Rp 8,8 Trilliyun.
Dari jumlah anggaran untuk BSU tahun 2022 tersebut, nantinya untuk target pekerja yang akan masuk sebagai penerima bantuan BSU tahun 2022 ini yaitu mencapai 8,8 juta penerima.
Sedangkan untuk siapa saja pekerja yang masuk sebagai penerima dalam program bantuan BSU ini sendiri dapat diketahui berdasarkan pada syarat penerima bantuan tersebut berikut ini:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021