Alasan BSU 2022 Belum Cair hingga Sekarang, Ini Penyebab Kemnaker Tak Kunjung Salurkan Bantuan Upah Rp1 Juta

- 7 Agustus 2022, 10:40 WIB
Ilustrasi. Alasan BSU 2022 belum juga cair hingga Agustus sekarang. Ini alasan Kemnaker terkait penyebab BLT Subsidi Gaji Rp1 juta tak kunjung disalurkan ke pekerja.
Ilustrasi. Alasan BSU 2022 belum juga cair hingga Agustus sekarang. Ini alasan Kemnaker terkait penyebab BLT Subsidi Gaji Rp1 juta tak kunjung disalurkan ke pekerja. /Instagram.com/@kemnaker

BERITA DIYBSU 2022 belum juga cair hingga Agustus hari ini. Kemnaker beri alasan BLT Subsidi Upah belum juga disalurkan kepada para pekerja.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) saat ini banyak dinantikan pencairannya oleh masyarakat yang berprofesi sebagai pekerja atau buruh.

Namun, hingga Agustus belum terlihat titik terang terkait jadwal kapan BSU akan cair pada tahun 2022 ini.

Lalu apa yang menjadi penyebab BSU 2022 belum juga disalurkan kepada para pekerja?

Pihak Kemnaker menuturkan belum dapat memastikan kapan BSU 2022 akan diberikan lantaran beberapa alasan.

Baca Juga: Kenapa BSU Belum Cair 2022, Ini Penjelasan Kemnaker! Simak Cara Klaim dan Info BLT Subsidi Gaji Kapan Cair

Sama seperti Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan sebagai pihak yang mendata calon penerima pun belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut.

Melalui akun Instagram BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya menyampaikan belum dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait penyaluran BSU 2022.

"Namun sampai saat ini kami belum dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) dikarenakan hal tersebut masih dalam tahap penyusunan regulasi oleh Pemerintah," dikutip dari komentar postingan Instagram BPJS Ketenagakerjaan pada 24 Juli 2022.

Baca Juga: BSU 2022 8 Juta Pekerja Cair Kapan? Apa Agustus BLT Subsidi Gaji Rp1 Cair? Cek Penerima di Link Ini

Sejauh ini Kemnaker masih mematangkan dan mempersiapkan regulasi pelaksanaan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022.

Dalam keterangannya, Sub Koordinator Kepesertaan Jaminan Sosial Kemnaker Nindya Putri, BSU 2022 sedang menunggu Permenaker.

Adapun Permenaker tersebut berisi tentang syarat dan tata cara penyaluran Bantuan Subsidi Upah 2022.

Sebelumnya Menaker Ida Fauziah sudah memberi penjelasan terkait belum terlaksananya penyaluran BSU 2022.

Baca Juga: BSU 2022 Kapan Cair? Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta dengan Login di Link kemnaker.go.id

"Saat ini kami sedang mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU tahun 2022 dan kami ingin memastikan bahwa program subsidi upah ini dapat dijalankan secara tepat, akurat, dan akuntabel." ucapnya dikutip dari ANTARA pada Minggu, 2 Mei 2022.

Diketahui, BSU 2022 akan diberikan kepada pekerja sebesar Rp1 juta dengan beberapa syarat dan kriteria yang harus dipenuhi.

Pihak Kemnaker membocorkan bahwa syarat kriteria BSU 2022 sama dan tak jauh berbeda seperti tahun 2021.

Bantuan Subsidi Upah 2021 diberikan kepada para pekerja dan buruh yang penghasilannya di bawah Rp3,5 juta.

Baca Juga: Login BSU 2022 di Link Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, Ini Tanda-tanda BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Cair

Syarat lainnya, para pekerja dan buruh harus terdaftar sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut syarat dan kriteria penerima BSU BLT Subsidi Upah di tahun 2021 yang harus dipenuhi oleh para pekerja:

1. Warga Negara Indonesia

2. Memiliki profesi sebagai pekerja atau buruh upah/gaji

3. Memiliki gaji di bawah atau paling besar Rp3,5 juta

4. Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan

5. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN)

Baca Juga: Jangan Kaget BLT Subsidi Gaji 2022 Masuk Rekening Usai Isi Data Ini, Simak Jadwal BSU Kapan Cair ke Pekerja

6. Bukan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI)

7. Bukan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri)

Itulah alasan BSU 2022 belum juga cair hingga Agustus hari ini. Kemnaker beri penjelasan penyebab BLT Subsidi Upah Rp1 juta belum bisa diberikan kepada pekerja.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x