Masyarakat KPM cukup ikuti langkah pengecekan melalui aplikasi Cek Bansos berikut ini:
1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui HP di Playstore.
2. Pilih menu cek bansos, lalu masukkan data diri sesuai KTP.
3. Klik “cari data”, kemudian akan muncul informasi apakah kamu penerima manfaat BPNT atau PKH.
Selain dengan aplikasi Cek Bansos di atas, pengecekan juga bisa dilakukan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Bansos PKH diberikan kepada masyarakat yang berhak untuk mencukupi kebutuhan pokok seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Diketahui untuk dapat memenuhi kebutuhan tersebut, bantuan PKH disesuaikan dengan kriteria penerima dengan pembagian nominal seperti berikut ini:
1. Sebesar Rp 750 ribu per tahap dengan total bantuan Rp 3 juta diberikan kepada ibu hamil/nifas.