Syarat KTP dan KK Bisa Daftar jadi Penerima Bansos PKH Terima Uang Tunai Rp 3 Juta, Juli 2022 Cair Tahap 3

- 21 Juli 2022, 17:21 WIB
Ilustrasi. Daftar jadi penerima manfaat PKH pakai syarat KTP dan KK bisa cairkan uang tunai Rp 3 juta.
Ilustrasi. Daftar jadi penerima manfaat PKH pakai syarat KTP dan KK bisa cairkan uang tunai Rp 3 juta. /Tangkap layar Instagram.com/@kemensosri

BERITA DIY - Simak di sini cara daftar jadi penerima bantuan sosial program keluarga harapan (bansos PKH) dengan syarat KTP dan KK. Ada kesempatan untuk dapat uang tunai Rp 3 juta dari PKH 2022.

Salah satu bansos yang masih cair bulan Juli 2022 ini ada bansos PKH. Selama bulan Juli ini akan dilakukan proses pencairan PKH tahap 3.

Bulan-bulan sebelumnya telah usai tahap penyaluran 1 dan tahap 2, yang mana dicairkan setiap tiga bulan sekali.

Tahap 1 mulai bulan Januari-Maret dan tahap 2 mulai bulan April-Juni, masuk tahap 3 bulan Juli yang akan berlangsung sampai Agustus dan September mendatang.

Baca Juga: Selamat! KPM dengan Kriteria Ini Dapat Bantuan Rp 750 Ribu dari Bansos PKH, Simak Cara Cek dan Daftar di Sini

Masyarakat perlu tahu bahwa penerima bansos PKH ialah mereka yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat dan nama bisa di cek di situs Cek Bansos Kemensos.

Pengecekan nama peserta PKH bisa lewat alamat cekbansos.kemensos.go.id. Apabila ingin mengetahui status kepesertaan, bisa ikuti panduan cek online di bawah ini:

1. Akses ke dalam link cekbansos.kemensos.go.id

2. Berikutnya masukkan alamat lengkap

3. Selanjutnya masukkan nama lengkap seperti dalam KTP

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x