BERITA DIY - Berikut siapa saja masyarakat yang dapat PKH tahap 3 tahun 2022 lengkap dengan cara lihat cek penerima terbaru dengan melakukan login di link resmi Kemensos.
Rencananya pada tahun 2022 kali ini, dana bantuan PKH akan diberikan atau disalurkan kepada 10,8 juta masyarakat yang telah masuk ke dalam status penerima manfaat.
Dari 10,8 juta target masyarakat yang masuk sebagai penerima bantuan PKH tersebut nantinya dapat diketahui berdasarkan pada syarat atau kriteria yang diberikan kepada masyarakat.
Adanya berbagai syarat siapa saja yang masuk ke dalam penerima bantuan PKH tersebut diharapkan dapat membuat bantuan tersebut akan didapatkan sesuai dengan tepat sasaran.
Mengenai syarat yang telah ditetapkan bagi penerima PKH tersebut dapat diketahui bahwa bagi yang telah memenuhinya maka akan masuk ke dalam data penerima atau disebut dengan DTKS.
Berikut merupakan syarat menjadi penerima program bantuan PKH sesuai dengan yang telah ditetapkan sebelumnya:
- Merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI
- Merupakan WNI yang memiliki Kartu Tanda Penduduk atau KTP
- Masuk ke dalam kategori masyarakat miskin atau rentan miskin