- Bukan merupakan penerima bantuan sosial lain dari pemerintah
- Bukan merupakan seorang anggota TNI/Polri, ASN/PNS, dan pegawai BUMN/BUMD.
Setelah mengetahui berbagai syarat tersebut, maka kemudian dapat mengetahui apakah dirinya telah masuk sebagai penerima dana bantuan PKH khususnya tahap 3 ini atau belum.
Simak cara cek atau lihat apakah telah masuk ke dalam penerima PKH tahap 3 tahun 2022 dengan menempuh cara seperti berikut ini:
- Akses laman resmi menggunakan link cekbansos.kemensos.go.id
- Lalu dapat memasukkan alamat lengkap
- Lalu berikutnya masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Selanjutnya adalah dengan mengetikkan kode verifikasi
- Terakhir adalah dengan memilih pada menu 'Cek Data'