Syarat KTP dan KK Bisa Daftar jadi Penerima Bansos PKH Terima Uang Tunai Rp 3 Juta, Juli 2022 Cair Tahap 3

- 21 Juli 2022, 17:21 WIB
Ilustrasi. Daftar jadi penerima manfaat PKH pakai syarat KTP dan KK bisa cairkan uang tunai Rp 3 juta.
Ilustrasi. Daftar jadi penerima manfaat PKH pakai syarat KTP dan KK bisa cairkan uang tunai Rp 3 juta. /Tangkap layar Instagram.com/@kemensosri

1. Ibu hamil:

- maksimal kehamilan kedua
- menerima Rp 3 juta per tahun atau Rp 750 ribu per tahap

2. Anak usia dini:

- maksimal dua anak usia dini dalam keluarga
- menerima Rp 3 juta per tahun atau Rp 750 ribu per tahap

3. Siswa SD:

- maksimal satu anak dalam keluarga
- menerima Rp 900 ribu per tahun atau Rp 225 ribu per tahap

4. Siswa SMP:

- maksimal satu anak dalam keluarga
- menerima Rp 1,5 juta per tahun atau Rp 375 ribu per tahap

Baca Juga: BLT Anak Sekolah Rp 1,1 Juta Buat Siswa SD, SMP, SMA Cair Juli 2022, Penerima Bansos PKH Cek di Link Ini

5. Siswa SMA:

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x