4. Lalu masukkan kode verifikasi
5. Pilih pada menu 'Cari Data'
Bila nama tidak terdaftar sebagai penerima manfaat dan status kepesertaan tidak ada, maka bukan bagian dari keluarga PKH.
Untuk menjadi bagian dari keluarga PKH penerima manfaat ada persyaratan yang harus dipenuhi. Berikut syarat masuk penerima bansos PKH:
1. Merupakan Warga Negara Indonesia yang memiliki KTP dan KK
2. Bukan ASN, anggota TNI/Polri, karyawan BUMN/BUMD
3. Bukan penerima bansos lainnya
Kemudian ada tujuh kriteria khusus yang dibuat Kemensos untuk penerima bansos PKH. Sebab, bansos PKH ini hanya akan cair kepada tujuh kriteria berikut.