Kriteria Pekerja Jadi Penerima BSU Tahun 2022 Rp 1 Juta, Klik Link Kemnaker Ini Untuk Ketahui Status Penerima

- 13 Juli 2022, 10:00 WIB
Ilustrasi - Cek penerima BSU 2022 di link Kemnaker dan kriteria pekerja jadi penerima.
Ilustrasi - Cek penerima BSU 2022 di link Kemnaker dan kriteria pekerja jadi penerima. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id

BERITA DIY - Simak kriteria pekerja jadi penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji pada tahun 2022 kali ini beserta dengan cara cek status penerima melalui link resmi Kemnaker.

Sesuai dengan pengumuman yang dilakukan oleh Kemnaker, bahwa dana bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji diketahui akan kembali bergulir kepada sejumlah pekerja pada tahun 2022 kali ini.

Untuk tahun 2022 kali ini, rencananya dana bantuan BSU akan diberikan kepada 8,8 juta pekerja sesuai dengan kriteria atau syarat yang sebelumnya telah ditetapkan.

Mengenai kriteria penerima dari BSU tahun 2022 ini sendiri sebelumnya telah ditetapkan oleh pihak Kemnaker, agar nantinya BLT Subsidi Gaji dapat diberikan secara tepat sasaran.

Baca Juga: Subsidi Upah Rp1 Juta per Orang Segera Disalurkan Kemnaker, Cek Syarat Penerima BSU 2022

Lebih lanjut, berikut merupakan sejumlah kriteria pekerja yang nantinya berhak untuk menjadi penerima dalam program bantuan BSU tahun 2022 yang akan digulirkan oleh Kemnaker mendatang:

- Warga Negara Indonesia atau WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK

- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021

- Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.

- Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x