BERITA DIY - Inilah syarat dan cara daftar jadi penerima dalam program bantuan PKH tahap 3 yang telah dibuka dan dapat dilakukan dengan melakukan sejumlah langkah menggunakan aplikasi.
Pada penyaluran dana bantuan PKH tahun 2022, rencananya salah satu dana bantuan sosial tersebut akan diberikan kepada 10,8 juta penerima yang telah memenuhi syarat.
Dari 10,8 juta penerima yang ditargetkan oleh Kemensos sebagai penerima PKH tersebut nantinya terbagi menjadi 7 golongan yang berbeda seperti ibu hamil, balita, pelajar SD, SMP, SMA, lansia, dan penyandang disabilitas.
Sejumlah golongan penerima tersebut merupakan masyarakat yang sebelumnya telah memenuhi sejumlah syarat yang telah ditetapkan dalam program bantuan PKH kali ini.
Berikut merupakan syarat atau kriteria untuk menjadi penerima dalam program bantuan PKH khususnya pada tahun 2022 kali ini:
- Merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI
- Seorang WNI yang memiliki Kartu Tanda Penduduk atau KTP
- Masuk ke dalam kategori masyarakat miskin atau rentan miskin
- Bukan merupakan seorang yang sedang menjadi penerima dalam program bansos lain dari pemerintah
- Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN/PNS, dan pegawai BUMN/BUMD
Baca Juga: Cair 4 Hari Lagi! Cek Penerima Bansos PKH Tahap 3 dengan Login di Sini
Sedangkan dalam tahapan penyaluran program bantuan PKH tahun 2022 ini sendiri, seperti yang diketahui bahwa terdapat jadwal penyaluran yang dilakukan sepanjang tahun.
Terkait dengan jadwal penyaluran PKH yang cair pada tahun 2022 ini dilakukan sejumlah 4 kali tahap penyaluran sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh pihak Kemensos sebelumnya.
Hingga sampai bulan Juni 2022 diketahui bahwa tahap penyaluran PKH telah memasuki pada akhir tahap 2 dan akan dilakukan penyaluran lanjutan pada tahap 3 mulai Juli hingga September 2022.
Dengan demikian, bagi masyarakat yang belum masuk sebagai penerima, maka kemudian dapat melakukan daftar usulan sebagai penerima program PKH 2022 dengan menggunakan aplikasi Cek Bansos.
Berikut merupakan cara daftar usulan menjadi penerima dalam program bantuan PKH secara online dengan menggunakan HP maupun PC agar nantinya masuk sebagai penerima pada tahap 3:
Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store
- Jika belum memiliki akun, daftar terlebih dahulu membuat user id memakai data diri lengkap seperti KTP, KK dan foto selfie
- Jika akun selesai dibuat, login kembali ke aplikasi Cek Bansos memakai user id dan password
- Setelah itu akan muncul menu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan
- Jika belum memiliki akun, daftar terlebih dahulu membuat user id memakai data diri lengkap seperti KTP, KK dan foto selfie
- Jika akun selesai dibuat, login kembali ke aplikasi Cek Bansos memakai user id dan password
- Setelah itu akan muncul menu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan
- Jika ingin daftar bisa klik menu Daftar Usulan
- Daftar calon penerima Bansos PKH dengan mengisikan data diri lengkap, lengkap dengan foto selfie dan foto rumah
Baca Juga: Bantuan Pemerintah PKH Tahap 3 Segera Cair Juli 2022, Ini Cek Penerima Bansos Online Pakai KTP
Nantinya setelah melakukan daftar usulan dalam PKH tahap 3 ini, maka nantinya dapat mengetahui apakah telah masuk sebagai penerima program bantuan tersebut dengan melakukan cek penerima di link cekbansos.kemensos.go.id
Jika nantinya telah masuk sebagai penerima PKH tahap 3, maka pada saat melakukan proses cek penerima tersebut akan muncul keterangan bahwa data yang dimasukkan telah terdaftar.
Demikianlah informasi yang dapat diberikan mengenai syarat dan cara daftar usulan menjadi penerima dalam program bantuan PKH untuk tahap 3 yang dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos.***