Cara cek penerima BLT UMKM tersebut belum dapat dilakukan saat ini. Hal itu disebabkan karena belum ada keputusan mengenai kapan pencairan BPUM 2022.
Pada tahun sebelumnya, ada 6 syarat utama yang harus dipenuhi jika ingin mendapat BLT UMKM melalui Banpres BPUM. Syarat tersebut meliputi:
1. Pelaku UMKM merupakan WNI
2. Memiliki usaha mikro
3. Tidak sedang menerima KUR
4. Memiliki NIK
5. Bukan merupakan ASN, anggota TNI atau Polri, atau pegawai di BUMN/BUMD
6. Bagi pelaku UMKM yang lokasi usahanya tidak sesuai dengan alamat di KTP wajib menyertakan SKU.