Bagaimana Cara Daftar BLT UMKM 2022 dan di Mana? Ini Kriteria 12,8 Juta Orang Penerima BPUM Rp 600 Ribu

- 23 Juni 2022, 06:05 WIB
Ilustrasi - Bagaimana cara daftar BLT UMKM 2022 dan di mana? Ini kriteria 12,8 juta orang penerima BPUM Rp 600 ribu.
Ilustrasi - Bagaimana cara daftar BLT UMKM 2022 dan di mana? Ini kriteria 12,8 juta orang penerima BPUM Rp 600 ribu. /PIXABAY/Ekoanug

BERITA DIY - Bagaimana cara daftar BLT UMKM 2022 dan di mana menjadi pertanyaan banyak orang. Sebelum itu, simak dulu kriteria 12,8 juta orang penerima BPUM Rp 600 ribu.

Pemerintah diketahui berencana kembali menyalurkan BPUM atau yang juga dikenal BLT UMKM ke para pelaku usaha.

Program BPUM ini muncul ketika perekonomian Indonesia tergoncang akibat pandemi Covid-19. Untuk membangkitkan UMKM, pemerintah pun memberikan BLT.

Pada awal pencairannya di 2020, pemerintah memberikan BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta per pelaku usaha. Kemudian BPUM 2021 nominalnya Rp 1,2 juta.

Baca Juga: Link dan Cara Cek KTP Penerima BPUM 2022, BLT UMKM Cair ke 12,8 Juta Orang Berikut

Nah, pada tahun ini, rencananya pemerintah memberikan BLT UMKM sebesar Rp 600 ribu per orang. Kemenkop UKM pun sudah mengajukan anggaran ke Kemenkeu.

“BPUM 2022 akan dilanjutkan. Namun, statusnya kita menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan dengan total anggaran sekitar kurang lebih Rp 7,68 triliun,” kata Deputi Usaha Mikro Kemenkop UKM Eddy Satriya beberapa waktu lalu.

Adapun, kriteria penerima BLT UMKM Rp 600 ribu pada 2022 ini di antaranya:

- Warga Negara Indonesia.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x