BERITA DIY - BPUM 2022 segera cair Rp600 ribu per orang, cek penerima di eform.bri.co.id, simak syarat untuk jadi penerima BLT UMKM.
Menurut berbagai informasi yang telah dihimpun, Banpres BPUM 2022 akan dilanjutkan pada tahun ini. Pemerintah akan kembali memberikan BLT UMKM kepada pelaku UMKM.
Kemenkop dan UKM akan memilh 12,8 juta pelaku UMK untuk menjadi penerima BPUM 2022. Setiap pelaku UMKM akan diberikan dana Banpres BPUM 2022 sebesar Rp600 ribu.
Nominal dana Banpres BPUM 2022 memang lebih sedikit dari pencairan 2021 dan 2020. Namun pemberian BLT UMKM ini tetaplah akan memberikan manfaat kepada penerima.
Mengacu pada pencairan BPUM 2021 dan BPUM 2020, pelaku UMKM dapat melihat penerima BLT UMKM melalui eform.bri.co.id dan melakukan pencairan di Bank BRI.
Langkah pertama untuk mencairkan BLT UMKM yaitu dengan akses eform.bri.co.id untuk mengetahui apakah Anda merupakan penerima BPUM 2022 atau bukan.
Akses link https://eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum, Anda perlu memasukkan NIK KTP dan menuliskan kode captcha seperti yang ditunjukkan oleh gambar.
Segera klik tombol 'Inquiry' dan laman akan menampikan informasi apakah pemilik NIK yang dimasukkan menjadi penerima BPUM 2022.