BERITA DIY - Kabar baik untuk pemilik NIK KTP UMKM bisa cairkan BLT Rp 700 ribu tanpa cek penerima BPUM 2024 di eform.bri.co.id tapi di link resmi yang akan dijelaskan di artikel ini.
Cek penerima BPUM eform.bri.co.id bisa dilakukan menggunakan NIK KTP UMKM yang sudah terdaftar sebagai calon penerima BLT UMKM.
Pada saat penyaluran BLT UMKM, pemilik usaha mikro akan mendapatkan Rp 2,4 juta sekali cair pada masa Pandemi Covid-19.
Kriteria UMKM yang menerima BLT Rp 2,4 juta yakni mereka yang terdampak dan NIK KTP terdaftar di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.
BLT UMKM adalah bantuan untuk UMKM yang disalurkan pada masa Pandemi Covid-19 dengan nominal Rp 2,4 juta lalu turun menjadi Rp 1,2 juta pada tahun 2021.
Pada tahun 2021 bantuan ini sudah berganti nama menjadi Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dan disalurkan ke 12 juta pemilik usaha mikro.
Lalu di akhir tahun 2022, BPUM tidak disalurkan lagi oleh pemerintah karena menganggap pemilik UMKM sudah bisa bertahan atau survive pasca Pandemi Covid-19.
Tenang, pada tahun 2024 ini NIK KTP yang memiliki UMKM bisa dapatkan BLT Rp 700 ribu dari Kartu Prakerja.